Monday, 21 March 2016

Aglomerasi industri

Aglomerasi industri
Aglomerasi industri diartikan sebagai pengumpulan atau pemusatan lokasi atau kawasan tertentu untuk dijadikan sebagai wilayah pusat kegiatan industri.Di indonesia,gejala pemusatan lokasi-lokasi industri terbagi menjadi kawasan industri dan kawasan berikat.

1. Kawasan industri
a.Pengertian kawasan industri

        Kawasan industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang di lengkapi dengan prasarana dan fasilitas penunjang lain yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.
       Perusahaan kawasan industri adalah perusahaan yang merupakan badan hukum yang didirikan menurut hukum indonesia dan berkedudukan di indonesia yang mengelola kawasan industri.

b.Kawasan industri di indonesia 
kawasan industri di sudut kota


Kawasan industri di indonesia,di antaranya
  • Kawasan industri  pulau batam,Provinsi riau dikelola oleh otorita Batam.
  • Kawasan industri Pulo Gadung dikelola oleh PT JIEP.
  • Kawasan industri tahu Semarang,Jawa tengah yang dikelola oleh PT  tugu indah abadi
  • Kawasan industri Terboyo di Semarang,Jawa tengah yang dikelola oleh PT Terboyo industri park semarang
  • Kawasan industri guna mekar di Semarang,Jawa Tengah yang di kelola oleh PT Guna Mekar Industri
 c. Tujuan pembangunan kawasan industri

Pembangunan kawasan industri bertujuan untuk :
  • mempercepat pertumbuhan industri 
  • mendorong kegiatan industri untuk berlokasi di kawasan industri
  • menyediakan fasilitas lahan industri yang berwawasan lingkungan
d. Fasilitas di kawasan industri

      Fasilitas-fasilitas yang harus disediakan oleh perusahaan di lingkungan kawasan industri,diantaranya :
  • Penyediaan lahan industri atau bangunan standar untuk diserahkan atau di jual.
  • Areal pergudangan 
  • Terminal atau tempat penitipan peti kemas
  • Keamanan yang memadahi
  • Pusat pelayanan kesehatan 
  • Fasilitas jalan lingkungan
  • Tempat parkir yang luas
  • Jaringan listrik
  • Jaringan air bersih
  • Jaringan telepon dan teleks
  • Fasilitas pengolahan air limbah terpadu (dumpit)
Kawasan berikat (Bonded Zone)

a.Pengertian kawasan berikat

      Pengembangan perdagangan luar negri dan dalam negri untuk meningkatkan kegiatan ekonomi di pandang perlu mengadakan pengaturan di bidang kawasan berikat.Berdasarkan peraturan pemerintah RI No. 22 Tahun 1986 tentang kawasan berikat (Bonded Zone), yang dimaksud kawasan berikat ialah suatu kawasan dengan batas-batas tertentu di wilayah Pabean Indonesia yang didalamnya diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean atau dari dalam daerah pabean Indonesia lainya tidak dikenakan pungutan bea cukai dan atau pungutan negara lainnya sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor,ekspor,atau reekspor.

b.Sarat wilayah menjadi kawasan berikat 

      Kawasan berikat sebagaimana dimaksud dapat dilakukan pengolahan (proseccing) dan atau penyimpanan barang (warehousing).Suatu wilayah pabean indonesia dapat ditetapkan sebagai kawasan berikat apabila memenuhi sarat sebagai berikut:
  • Mempunyai atau menyediakan sarana dan prasarana untuk dapat melakukan fungsi kawasan berikat sebagaimana dimaksud.
  • Merupakan wilayah yang memiliki batas yang tertentu dan jelas.
      Penetapan suatu wilayah sebagai kawasan berikat dan setiap perubahannya termasuk perluasannya ditetapkan keputusan presiden.Penguasaan kawasan berikat diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara.Penguasaan kawasan berikat bertanggung jawab atas dipenuhinya oleh para pengusaha didalam kawasan tersebut segala ketentuan umum yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan usahanya di dalam kawasan berikat.

c. Penyelenggaraan kawasan berikat 

      Didalam kawasan berikat,dapat di selenggarakan pengolahan segala jenis barang oleh perusahaan pengolahan didalam kawasan tersebut.Perusahaan pengolahan dapat mempekerjakan tenaga ahli asing sesuai kebutuhan.
       Setiap jenis barang dapat dimasukkan,diterima,dan disimpan di dalam kawasan berikat yang diatur sebagai berikut.

1.)Barang yang berasal dari luar daerah pabean Indonesia

      Barang yang berasal dari luar daerah pabean indonesia diatur sebagai berikut.
  • Tanpa dikenakan pungutan bea cukai atau pungutan negara lainnya jika barang tersebut dikeluarkan dengan tujuan reekspor tanpa diolah.
  • Tanpa terlebih dahulu dikenakan pungutan bea cukai dan atau pungutan negara lainnya sampai barang tersebut dikeluarkan dengan tujuan impor ke daerah pabean Indonesia lainnya
  • Tanpa dikenakan pungutan bea cukai dan atau pungutan negara lainnya jika barang tersebut dikeluarkan dengan tujuan ekspor setelah diolah didalam kawasan berikat.
2.)Barang yang berasal dari daerah pabean indonesia

      Barang yang berasal dari daerah pabean indonesia lainnya tanpa terlebih dahulu dikenakan pungutan bea cukai dan atau pungutan negara lainnya sampai barang-barang tersebut dikeluarkan dari kawasan berikat.
  • Barang-barang yang dimaksudkan kedalam kawasan berikat tidak terkena pungutan tata niaga impor
  • Barang-barang yang berasal dari luar negri dapat dikeluarkan dari kawasan berikat untuk tujuan keluar daerah pabean Indonesia (reekspor) tanpa dikenakan bea cukai dan atau pungutan negara lainnya.
      Ketentuan mengenai pemasukan dan pengeluaran barang-barang serta pemindahan barang dan dari kawasan berikat baik untuk tujuan ekspor maupun impor dari dan ke daerah pabean Indonesia lainnya di tetapkan oleh Mentri Perdagangan,Mentri Keuangan,dan Gubernur Bank Indonesia secara bersama atau sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
      Pengusaha kawasan berikat dilarang melakukan kegiatan pengolahan dan perdagangan barang yang berada dalam penguasaannya,baik langsung maupun tidak langsung,untuk kepentingan badan usahanya.Pengusaha kawasan berikat tidak bertanggung jawab atas mutu hal-hal lain mengenai barang hasil pengolahan termasuk pengemasan yang dilakukan oleh perusahaan di dalam kawasan berikat tersebut.

d. Kawasan berikat di indonesia 

      Contoh kawasan berikat (bonded zone) di Indonesia,seperti Tanjung Emas Eksport Processing Zone (TEPZ) yang berlokasi di sekitar pelabuhan Tanjung Emas,Semarang,Jawa Tengah,yang di kelola oleh PT Bumi Citra Nusantara; Cakung dan tanjung priuk (Jakarta);Batam(Riau)

Sunday, 20 March 2016

pengertian industri

A.Pengertian industri

      Secara harfiah,industri berasal dari bahasa yunani,yaitu industrian yang artinya buruh atau tenaga kerja.Terdapat dua pengertian industri,pengertian dalam arti sempit dan dalam arti luas.
      Dalam arti sempit,industri diartikan sebagai usaha manusia dalam mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.Sementara itu,dalam arti luas,industri adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia dalam mengolah bahan mentah,bahan baku,barang setengah jadi,dan atau barang jadi menjadi nilai yang lebih tinggi dalam penggunaanya,termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

Dari kedua pengertian di atas terdapat beberapa istilah yang perlu dijelaskan,di antaranya :
  • Kegiatan ekonomi adalah aktivitas yang dilakukan manusia dalam hubunganya dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang bertujuan untuk menghasilkan barang atau jasa.
  • Bahan mentah adalah bahan -bahan yang diperoleh dari sumber daya alam atau dari usaha manusia agar dapat dimanfaatkan lebih lanjut.
  • Bahan baku adalah bahan mentah yang diolah atau tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam kegiatan industri.
  • Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi,misalnya setengah jadi,lembaran kertas untuk buku,majalah atau koran serta kerangka elektronik untuk industri radio dan televisi.
  • Barang jadi adalah barang hasil kegiatan industri yang siap pakai untuk alat produksi.Sebagai contoh: industri pakaian jadi industri sepatu,industri buku,industri minyak goreng,dan industri makanan kaleng.
  • Kegiatan rancang bangun adalah kegiatan industri yang berkaitan dengan perencanaan pendirian industri atau pabrik secara keseluruhan atau secara sebagian.
  • Rekayasa industri adalah kegiatan industri yang berkaitan dengan perancangan atau pembuatan mesin atau alat-alat pabrik dan peralatan in dustri lainnya.
  • pengolahan barang dengan nilai yang lebih tinggi penggunaannya adalah menjadikan barang yang ada menjadi barang yang lebih tinggi nilai penggunaannya,baik secara ekonomi maupun dalam nilai pemanfaatannya,baik secara ekonomi maupun dalam nilai pemanfaatannya.Contohnya,perusahaan industri di bidang jasa industri atau di bidang peralatan (assembling)
      Selain itu,ada yang menyebutkan bahwa perindustrian merupakan kegiatan industri yang dilakukan secara mekanis atau secara kemis.Contoh industri mekanis,yaitu seperti penggilingan padi,pengalengan makanan,perakitan dan reparasi.Contoh industri kemis seperti industri pupuk dan industri obat-obatan.Namun,jika kita telaah secara khusus,penggolongan industri dapat kita bagi menjadi beberapa klarifikasi berdasarkan kriteria -kriteria tertentu. 


B.Klasifikasi tertentu


1.Penggolongan industri menurut departemen perindustrian dan perdagangan 

sebagaimana tertera dalam surat keputusan mentri perindustrian dan perdagangan nomor 19/M/SK/1986,industri digolongkan sebagai berikut.



Industri pesawat terbang termasuk kedalam industri mesin dan logam dasar (IMLD)



Pabrik obat dan kosmetik termasuk ke dalam industri kimia dasar
  • Industri kimia dasar (IKD)
  • Industri mesin dan logam dasar
  • Aneka industri
  • Industri kecil

penggolongan industri menurut Deperindang


2.Penggolongan industri menurut badan pusat statistik (BPS)

      
      Penggolongan ini mengacu pada international standard industrial clasification of all economic activities (ISIC) yang telah di sesuaikan dengan kondisi di indonesia.Dasar penggolongannya adalah jumlah tenaga kerja.Berdasarkan hal tersebut,industri digolongkan sebagai berikut.

penggolongan industri menurut BPS

3.penggolongan industri berdasarkan lokasi pabrik(unit usahanya)

Berdasarkan unit usahanya,industri dapat digolongkan sebagai berikut.
  • Industri yang berorientasi pada bahan baku(raw material oriented industry).Artinya,industri yang pabriknya didirikan dekat dengan ketersediaan bahan baku.Contohnya,industri semen,minuman,gas alam,minyak bumi,tembaga,batu bara dan timah.
  • Industri yang berorientasi pada tenaga kerja (man power oriented industry).Artinya,industri yang pabriknya didirikan di daerah yang banyak tersedia tenaga kerja.Contohnya,industri rokok di Kudus,Kediri,dan Surabaya,industri tekstil di Medan,Semarang,Jakarta,Bandung,dan Surakarta.
  • Industri yang berorientasi pada pasar atau konsumen (market oriented industry).Arinya,industri yang pabriknya didirikan dekat dengan konsumen atau pembeli.Contohnya,industri ikan segar dan makanan basah yang sifatnya mudah rusak.
  • Industri yang berorientasi pada tempat pengolahan (supply oriental industry).Artinya,industri yang pabriknya didirikan dekat dengan ketersediaannya sarana transportasi dan komunikasi.Contohnya,industri penyulingan minyak mentah.
  • Industri yang dapat didirikan dimana saja (foot lose industry).Artinya,industri yang pabriknya dapat didirikan dimana saja dan tidak terkait dengan berbagai hal tersebut.Contohnya industri pesawat terbang,kendaraan bermotor,dan telekomunikasi.
4.Penggolongan industri berdasarkan bahan mentahnya

Berdasarkan bahan mentahnya,industri ndapat digolongkan sebagai berikut.
  • Industri agraris yaitu industri yang mengolah bahan mentah,baik secara langsung maupun tidak langsung dari hasil agraris (pertanian).Misalnya,industri minyak goreng,kopi,teh,gula,dan industri tekstil.
  • Industri non agraris,yaitu industri yang mengolah bahan mentah,baik secara langsung maupun tidak langsung dari hasil tambang.Misalnya,industri semen,industri perminyakan,serta industri besi dan baja.
5.Penggolongan industri berdasarkan tahapan proses produksinya 

Berdasarkan tahapan proses produksinya,industri dapat digolongkan sebagai berikut.
  • Industri hulu,yaitu industri yang tahapan produksinya mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.Misalnya,industri lembaran besi dan baja,industri lembaran dan karet,industri kertas menjadi koran.
  • Industri hilir,yaitu industri yang tahapan produksinya mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi.Misalnya,industri lembaran besi dan baja menjadi industri pipa,seng,dan kawat,industri kertas menjadi industri koran,majalah,dan buku tulis.
6.Penggolongan industri berdasarkan hasil produksinya

Berdasarkan hasil produksinya,industri dapat digolongkan sebagai berikut.
  • Industri berat adalah industri yang menghasilkan mesin-mesin dan alat-alat produksi.Misalnya,industri alat-alat berat,industri mesin percetakan,dan industri transportasi.
  • Industri ringan adalah industri yang menghasilkan barang jadi yang langsung dipakai masyarakat.Misalnya,industri bahan makanan dan minuman,industri tekstil,industri obat-obatan,dan industri barang-barang.
7.Penggolongan industri berdasarkan asal modalnya

Berdasarkan asal modalnya,industri dapat digolongkan sebagai berikut.
  • Industri PMDN (penanaman modal dalam negri),yaitu industri yang modalnya secara keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negri oleh para pengusaha swasta nasional atau pemerintah.
  • Industri PMA (penanaman modal asing),yaitu industri yang modalnya sebagian besar atau keseluruhan berasal dari penanaman modal asing,Contohnya,PT Coca Cola,PT Unilever,PT siemens,PT General electric,dan lain-lain.
  • Industri patungan (join venture),yaitu industri yang modalnya berasal dari kerja sama antara swasta nasional dan industri asing,dengan presentase jumlah modal yang ditentukan sesuai dengan peraturan penanaman modal di indonesia.
8.Penggolongan industri berdasarkan pasarnya

Berdasarkan pasarnya,industri dapat digolongkan sebagai berikut.
  • Industri lokal (nonbasic industry),yaitu industri yang daerah pemasarannya hanya di dalam negri.Misalnya,industri ikan segar dan industri makanan.
  • industri dasar (basic industry),yaitu industri yang daerah pemasarannya meliputi dalam dan luar negri.Contohnya,industri mebel,tekstil,pesawat terbang. 
9.penggolongan industri berdasarkan produktivitas perorangan 

berdasarkan produktivitas perorangan,industri dapat digolongkan sebagai bereikut.
  • Industri primer,yaitu industri yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut misalnya,anyaman dari bambu,perkakas rumah tangga dari tanah,dan kerajinan dari kulit. 
  • Industri sekunder,yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sehingga bentuk bahannya tidak terlihat lagi.Misalnya industri pipa dari besi,industri barang-barang elektronika,industri sepatu dan tas dari kulit,serta industri makanan dan minuman.Pada industri sekunder,produktivitas seseorang lebih tinggi dibandingkan dengan industri primer. 
  • Industri tersier,yaitu industri yang bergerak dibidang jasa.Contohnya industri pariwisata,perdagangan,transportasi,perbankan,dan asuransi.
10.Penggolongan industri berdasarkan yang mengusahakannya

Berdasarkan yang mengusahakannya,industri dapat digolongkan sebagai berikut.
  • Industri rakyat,yaitu industri yang diusahakan oleh rakyat.Sebagian besar industri termasuk industri kecil dan ringan.Misalnya,industri tahu,tempe,kerajinan kulit,kerajinan keramik.
  • Industri negara,yaitu industri yang diusahakan oleh negara.Industri ini disebut badan usaha milik negara (BUMN).Misalnya,PT tambang timah,PT pertamina,PT kereta api indonesia,dan PT telekomunikasi indonesia.
11.Penggolongan industri berdasarkan terdapat bahan baku industri

Berdasarkan terdapatnya bahan baku,industri dapat digolongkan sebagai berikut.

(a) Industri ekstratif,yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.Misalnya,pertanian,perikanan,kehutanan,dan pertambangan.Industri ekstratif dibedakan sebagai berikut.
  • Industri reproduktif, yaitu industri yang bahan bakunya di peroleh dari alam tetapi selalu menggantinya dengan yang baru.Contohnya,industri pertanian dan perkebunan.
  • Industri manufaktur, yaitu industri yang mengolah bahan baku dan menghasilkan barang keperluan sehari-hari atau atau digunakan oleh industri lain.Contohnya,industri pangan.
(b) Industri nonekstratif,yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh dari tempat lain atau industri lain.Contohnya,industri pakaian atau garmen.

(c) Industri fasilitatif ,yaitu industri yang menjual jasa untuk keperluan orang lain.Contohnya,industri asuransi,pariwisata,angkutan,dan konsultan.

12. Jenis industri yang lain

Jenis industri yang lain adalah
  • Industri campuran,yaitu industri yang membuat atau menghasilkan lebih dari satu macam barang karna hasilnya saling diperlukn.Misalnya industri semen dan industri kertas bungkus semen,industri mie instan dan industri plastik,serta industri susu dan industri kaleng susu.
  • Industri trafic,yaitu industri yang seluruh bahan mentahnya diperoleh darimpor karna bahan bakunya tidak tersedia atau belom dihasilkan di dalam negri,walaupun ada jumlahnya kecil.Misalnya,industri wol,industri minuman bir,dan anggur.
  • Industri konveksi,yaitu adalah industri yang membuat pakaian jadi.Misalnya pakaian,jaket kulit,kemeja,dan celana.
  • Industri perakitan assembling,yaitu industri yang aktivitasnya hanya perakit atau penyetelan mesin-mesin atau onderdil-onderdil untuk mewujudkan barang jadi.Misalnya,industri kendaraan bermotor dan mobil.

faktor lokasi dan orientasi industri

Faktor lokasi dan orientasi industri

      Faktor yang sangat menunjang terhadap maju atau tidaknya suatu industri adalah faktor lokasi.Faktor inilah yang menentukan keberhasilan suatu industri.Apakah industri tersebut dekat dan mudah untuk memperoleh bahan mentah/baku,apakah mudah memperoleh tenaga kerja,bagaimana biaya angkutnya,pemasarannya,danlain-lain.Selain itu,terdapat juga faktor lain yang mempelajari kegiatan industri,seperti iklim,kebijaksanaan pemerintah atau ketersediaan energi yang ada.

1.Syarat berdirinya suatu industri

Secara umum,syarat berdirinya suatu industri,antara lain :
  • Tersedianya bahan mentah (batu) dan sumber energi (alam/manusia)
  • Tersedianya tenaga kerja,baik tenaga bidang produksi maupun tenaga ahli untuk dapat mengolah sumber-sumber alam
  • Tersedianya modal usaha dan jaringan transportasi serta komunikasi yang baik
  • Tersedianya pasar (konsumen) baik dalam maupun luar negara
  • Menejemen yang baik dalam melancarkan serta mengatur segala sesuatu dan juga diperlukan kemauan kerja keras dari masyarakat
  • Stabilitas politik dengan keamanan yang baik dan mantap
      Selain syarat-syarat diatas,jika kita akan membangun sebuah perindustrian,agar beberapa hal yang perlu di pertimbangkan dalam menentukan lokasi industri,yaitu :
  • Letak lokasi industri harus jauh dari permukiman penduduk agar tidak menimbulkan bahaya pencemaran bagi masarakat
  • Letak industri dekat dengan jalan raya atau rel kereta api guna memudahkan transportasi dan distribusi hasil industri
  • Letak industri harus dekat dengan sumber air dan sumber tenaga lainnya  

2.Teori lokasi industri

      Teori lokasi industri muncul sebagai dasar dalam menempatkan satu lokasi yang terbaik untuk kegiatan industri secara ekonomis teori-teori diantaranya :

a. Teori lokasi industri oleh webber 

      Teorinya terkenal dengan teori "least cost location".Beliau mengemukakan bahwa lokasi industri yang tepat ditempatkan di tempat yang biayanya paling minimal. 

b.Teori lokasi industri optimal oleh losch

      Teorinya didasarkan pada permintaan (demand).Menurutnya,lokasi optimal dari suatu industri adalah lokasi yang dapat menguasai wilayah pemasaran yang terluas.

c.Teori analisis wilayah pasar dan hotelling 

      Teori ini dilakukan dengan menganalisis strategi lokasi dua industri yang bersaing wilayah pasar. Menurutnya,elastisitas permintaan akan mendorong di fungsi industri.

d.Teori pendekatan prilaku menurut freud

      Teori pendektan freud menitik beratkan pada penempatan lokasi industri ditentukan oleh prilaku pengambilan keputusan tentang lokasi industri antara "pebisnis" dengan pengetahuan terbatas,dan memiliki kecakapan atau keterampilan yang tinggi dengan orang yang memiliki pengetahuan yang luas tentang industri tetapi memiliki kecakapan terbatas.

3.Orientasi industri

      Berikut ini akan kita bahas mengenai orientasi industri atau penentuan lokasi suatu pabrik yang berorientasi khusus pada salah satu sarat berdirinya suatu industri.Dibawah ini,kita dapat membedakan orientasi lokasi industri berdasarkan bahan baku,tenaga kerja,pasar,daya angkut,modal,teknologi,peraturan,dan lingkungan.

a. Orientasi lokasi bahan baku

      Faktor bahan baku sangat memengaruhi penentuan letak lokasi industri.Dengan pertimbangan,terdapat beberapa keuntungan yang diperoleh jika letak industridekat dengan sumber bahan baku.Industri yang berorientasi pada bahan baku biasanya mempertimbangkan faktor atau sarat-sarat dibawah ini :
  • Bahan baku yang digunakan mudah rusak
  • Pengakuan barang jadi lebih murah akibat dari faktor jarak yang menguntungkan 
  • Bahan baku yang digunakan cukup berat dan lebih berat daripada produk yang dihasilkan.
Contoh industri yang berorientasi pada lokasi bahan baku,antara lain :
  • industri semen gersik,dibangun di kota Gersik Jawa timur karna terdapat bahan baku semen,yaitu kapur.Kemudian,industri semen di Padalarang Jawa barat yang dekat dengan perbukitan batu kapur di Padalarang
  • Industri susu SGM dibangun di kota Jogjakarta dan Boyolali karna di kota tersebut terdapat banyak peternak sapi perah
  • Industri pertambangan emas dan minyak bumi dibangun di tempat terdapatnya penggalian,pengeboran batuan emas,dan minyak bumi.
b. Orientasi tenaga kerja 

      Industri yang berorientasi pada tenaga kerja biasanya mempertimbangkan faktor upah pekerja karna biasanya usaha di bidang industri menginginka biaya untuk tenaga kerja atau buruh tidak terlalu besar (upah relatif murah) disertai oleh kemampuan pekerja yang siap kerja.Kriteria-kriteria yang berhubungan dengan tenaga kerja ini,diantaranya :
  1. Lokasi yang berpotensi pada ketersedian tenaga kerja 
  2. Usia dan jenis kelamin tenaga kerja 
  3. Kualitas tenaga kerja 
  4. Upah kerja
  5. Undang-undang ketenaga-kerjaan
Contoh industri yang berorientasi pada lokasi tenaga kerja,antara lain :
  1. Industri garmen atau tekstil,biasanya terdapat di kota-kota besar seperti Jakarta,Bandung,Semarang,Surabaya.Contoh industri yang terdapat di Bandung selatan (Majalaya,Rancaekek,Banjaran,dan Palasari)
  2. Industri rokok kretek (Kudus)
  3. Industri sepatu di Bandung,Jakarta,dan Surabaya
  4. Industri mebel di Jepara,batik keris di Solo
c. Orientasi lokasi di daerah pemasaran

      Jenis industri di lokasi ini biasanya mempunyai ciri-ciri hasil produksinya mudah rusak,hasil produksinya mengalami perubahan yang cukup cepat serta sifat teknologi dan sifat gengsi (konsumen) lebih di pentingkan.Misalnya,lokasi dekat pasar besar di pusat kota lebih mahal dibandingkan dengan pasar kecil di pinggiran kota.Contohnya,industri barang pecah belah dan industri konveksi.

d. Orientasi pada biaya angkutan

      Industri yang berlokasikan pada orientasi biaya angkutan,biasanya terdapat di daerah-daerah yamemiliki kelancaran transportasiyang cukup baik.Artinya kondisi distribusi barang masuk ataupun keluar lancar seperti lancarnya pengangkutan bahan-bahan dalam industri sampai pada  pemasaran hasil industri.Jadi terdapat hubungan antara kondisi transportasi dan biaya angkut.
Transportasi yang lancar dapat menekan biaya produksi.selain keempat faktor geografi tersebut,penentuan lokasi industrijuga dipengaruhi oleh faktor-faktor nongeografis dia antaranya :

1.) Modal

      Modal merupakan faktor yang sngat penting dalam pembangunan industri.Modal merupakan langkah awal dalam kegiatan rancang bangun dan modal berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah dalam hal kerja sama dengan negara-negara lain dalam hal permodalan.Biasanya,bentuk kerja samanya dalam bentuk joint venture ketika modal-modal yang berasal dari luar negri atau bangsa asing diberi kesempatan untuk mendirikan industri di dalam negri.

2.)Teknologi

      Teknologi juga erat kaitannya dengan faktor modal,semakin besar modal biasanya semakin tinggi teknologi yang digunakan dalam pengolahan bahan atau barang-barang industri.Selain itu,pengguna teknologi yang masih kurang sangat memengaruhi hasil produksi yang dihasilkan.Contohnya,penguasaan teknologi antara tenaga kerja indonesia dan tenaga kerja negara jepang.

3.)Kebijakan pemerintah 

      Kebijakan pemerintah sangat menunjang dalam kelancaran iklim usaha dalam kegiatan industri.Penentuan lokasi perindustrian juga biasanya ditentukan oleh pemerintah bahkan dari segi pengolahan yang bersifat ekstern masih diawasi oleh pemerintah seperti UU pengolahan limbah,UMR,Jamsostek,dan lain-lain yang berhubungan dengan kesejahteraan pekerja.
      Dalam menjamin kesejahteraan pekerja,pemerintah mengadakan kebijakan dalam perlingkungan tenaga kerja industri,seperti :
  • adanya kesepakatan kerja bersama (KKB) dan perjanjian perburuhan antara tenaga kerja dan pengusaha
  • Pembentukan dewan keselamatan kerja dengan anggota SPSI (serikat pekerja seluruh indonesia),pemerintah dan kodim,adanya penyediaan sarana perumahan,progam bekerja sambil belajar,pengujian lingkungan kerja
  • Pengaturan pengupahan
  • Adanya jaminan sosial bagi pekerja seperti asuransi tenaga kerja (ASTEK) dan tabungan hari tua
4.)Lingkungan

      Faktor ini berkaitan dengan pertimbangan bahwa letak lokasi industri sebaiknya jauh dari pemukiman penduduk agar tidak menimbulkan pencemaran(suara,tanah,udara,ataupun air)

Monday, 14 March 2016

Peta (geografi XI)

Geografi kelas 12


Peta (geografi XI) ,.  peta dan pemetaan kalian mungkin sudah tidak asing lagi mendengarkan kata peta dalam kehidupan sehari-hari.Kita memerlukan peta untuk mencapai sesuatu lokasi yang akankalian datangi.Misalnya,kalian pergi dari rumah menuju sekolah pasti tanpa menggunakan peta tertulis pun kalian tentu kalian dapat mencapai lokasi tersebut.Hal ini di sebut manual map atau pencintraandalam angan-angan.Kita dapat mengetahui setiap sisi dan arah menuju sekolah

1.Pengertian peta

       Peta adalah gambar permukaan bumi secara konvensional pada bidang data yang diperkecil.Untuk mempermudah membaca dan menafsirkan peta,peta itu mempunyai komponen peta,seperti:judul,sekala,orientasi,legenda,simbol,koordinat,garis pinggir,sumber dan peta inset. Gambaran konvesional diartikan sebagai gambaran yang telah disepakati secara internasional,baik yang berupa fenomena alamiah maupun fenomana atau gejala sosial budaya

2.Jenis peta

       Jika dilihat jenisnya,peta yang biasa digunakan sangat beragam.Karena terdapat banyak peta,sukar untuk menghitung jumlah peta yang sebenarnya.Meskipun begitu,peta dapat digolongkan sebagai berikut a.Berdasarkan sekala peta atas dasar sekalanya,peta dapat digolongkan menjadi empat bagian.:

 (1) peta skala kecil adalah peta yang berskala 1: 500.000 - 1:1.000.000,
 (2) peta skala sedang adalah peta yang berskala 1: 250.000- 1:500.000,
 (3) peta skala besar adalah peta yang berskala 1: 5.000-1:250.000,
 (4) peta kadaster (peta berskala sangat besar) adalah peta yang berskala 1: 100-1:5.000,

b. berdasarkan isi peta Atas dasar isinya,

peta digolongkan menjadi dua kelompok,yaitu peta umum dan peta khusus.

1)Peta umum

          Peta umum adalah peta yang menampilkan beberapa objek atau fenomena dipermukaan bumi.Kenampakan umum yang dimaksud adalah kenampakan umum yang ada di daerah tertentu,baik yang bersifat alami (fisis),maupun sosial ekonomi (kultur). Peta umum adalah peta yang menampilkan beberapa objek atau fenomena di permukaan bumi yang dicirikan dengan 4 karakteristik,yaitu : a. Relief ditunjukkan dengan garis kontur warna coklat.
                                b. Perairan ditunjukkan dengan warna biru.
                                c. Vegetasi ditunjukkan dengan warna hijau.
                                d. Objek buatan yang ditunjukkan dengan warna merah dan hitam untuk nama objek di daratan dan warna biru untuk nama perairan.

2) Peta khusus

          Peta khusus atau peta tematik adalah peta yang menampilkan satu objek atau fenomena. Jenis peta khusus, antara lain,peta politik,peta kota,peta pariwisata,peta perhubungan,peta iklim,peta vegetasi,peta curah hujan,dan peta kepadatan penduduk,Untuk membuat peta khusus,dibutuhkan peta dasar.Peta dasar yang digunakan adalah peta topoografi.

c. Berdasarkan objek yang dipetakan,

peta dapat dipetakan sebagai berikut:

1) Peta statis atau stationer
         Peta statis adalah peta yang menggambarkan keadaan yang relatif tetap atau jarang berubah.Misalnya,peta jenis tanah,peta administrasi suatu wilayah desa atau perkotaan,dan peta geologi

2)peta dinamis
         Peta dinamis adalah peta yang isinya menggambarkan keadaan yang dinamis atau cepat berubah. Misalnya,peta transmigrasi,prta urbanisasi,peta tata guna lahan,dan peta perencanaan wilayah kota.

3). Komponen Peta
         Komponen peta,antara lain:
(a) Judul harus sesuai dengan isi/tema dan wilayah yang  dipetakan.        
(b) Skala,perbandingan jarak pada harus sesuai dengan jarak datar di lapangan.
(c) Orientasi,arah mata angin.
(d) Legenda,keterampilan tentang simbol pada peta.
(e) Simbol,tanda tentang objek di permukaan bumi.
(f) Koordinat,garis khayal yang menghubungkan kutub utara dan kutub selatan.
(g) Sumber,sumber isi dari peta.
(h) Peta inset,peta yang termasuk wilayah yang di petakan,tetapi di sisipkan karena ukuran kertas tidak sesuai.

 4). Fungsi dan tujuan membuat peta
         Peta memiliki beberapa fungsi dan tujuan yang dipergunakan dalam berbagai aspek kehidupan, yaitu: (a) Menunjukkan site dan location (letak posisi suatu tempat dalam hubungan serta   interaksinya dengan tempat lain) di permukaan bumi.
          (b) Menunjukkan suatu lokasi suatu tempat berdasarkan lokasi absolut.
          (c) Menunjukkan letak koordinat gegrafi/letak astronomis suatu tempat.
          (d) Mendeskripsikan bentuk-bentuk kenampakan permukaan bumi(dataran tinggi,dataran sedang,dataran rendah,bentuk-bentuk negara di dunia